PROPOSAL
PENDIRIAN SEKOLAH
![]() |
SEKOLAH
MENENGAH KEJURUAN
BINA PUTRA
NUGRAHA KADUPANDAK
TAHUN
2015
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami persembahkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan limpahan
rahmat dan karuniaNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal
ini. Pada kesempatan yang berbahagia ini kami menyampaikan do’a dan terimakasih kepada seluruh orang-orang yang kami cintai
dan sayangi serta seluruh orang-orang yang dekat dengan kami selaku
anggota koperasi.
Kami menyadari bahwa tulisan ini jauh dari kesempurnaan
yang dikarenakan oleh keterbatasan waktu, pengalaman dan kemampuan yang ada
pada kami. Untuk itu kritik dan saran yang sifatnya membangun
sangat kami harapkan dari pembaca, demi tercapainya tingkat kesempurnaan yang
lebih baik dari penulisan proposal ini.
Kadupandak,10
januari 2015
Penyusun
Rina
susendra
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………………………………………… 1
Daftar
Isi………………………………………………………………………. 2
Latar
belakang masalah…………………………………………………….. 3
Prinsip
………………………………………………………………………… 4
Maksud
dan Tujuan………………………………………………………… 4
Visi
&Misi…………………………..………………………………….. 4
Jenis
kegiatan……………….…………………………………………………… 5.
Sasaran…………………………………………………………………………… 5
Waktu
& tempat…………………………………………………………………. 5
Susunan
pengurus………………………………………………………………… 6
Rencana
anggaran………………………………………………………………… 7
Akta
pendirian……..……………………………………………………………. 8
Anggaran
dasar………………………………………………….………………. 9
Anggaran
rumah tangga………………………………………………………… 16
Berita
Acara Rapat……………………………………………………………… 19
Surat
Perizinan………………………………………………............................. 20
Lembar
pengesahan……………………………………………………………. 21
Penutup………………………...………………………………………………… 22
I. LATAR BELAKANG
Koperasi
merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan.
inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama diantara anggota dan
para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat
serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat,
koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik seluruh rakyat
Indonesia tanpa terkecuali.
Berdasarkan
UU No 12 tahun 1967, koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang
berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang
merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Pada
hakekatnya koperasi merupakan suatu lembaga ekonomi yang sangat diperlukan dan
penting untuk diperhatikan sebab koperasi merupakan suatu alat bagi orang-orang
yang ingin meningkatkan taraf hidupnya. Dasar kegiatan koperasi adalah
kerjasama yang dianggap sebagai cara untuk memecahkan berbagai persoalan yang
mereka hadapi masing-masing, oleh sebab itu sudah selayaknya apabila koperasi
menduduki yang penting dalam sistem perekonomian suatu Negara, begitupun
koperasi mahasiswa yang kami dirikan merupakan unit yang dibentuk oleh
mahasiswa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan keberhasilan studi serta
kesejahteraan mahasiswa.
Pada
Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan
bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain,
yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya
anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Umumnya
koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap
anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil
koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau
SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi,
misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau
penjualan yang dilakukan oleh si anggota.
II. PRINSIP
Prinsip-prinsip
yang dipegang Koperasi “Mahasiswa Cemerlang” adalah :
1.
keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2.
Pengelolaan berdasarkan secara demoktaris
3.
Partisipasi aktif dari anggota
4.
Pendidikan perkoperasian
5.
Kerjasama antar koperasi
6.
Pembagian hasil sisa usaha dilakukan secara adil sebanding dengan
besarnya jasa
usahamasing-masing
anggota koperasi.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan tujuan didirikannya Koperasi Mahasiswa Cemerlang :
1.
Membantu menyediakan kebutuhan anggota dan masyarakat
2.
Melatih anggota dalam mengelola keuangan koperasi
3.
Menciptakan anggota koperasi yang memiliki komitmen dan loyalitas yang tinggi
4.
Melatih anggota untuk berwirausaha
5.
Mengembangkan kreatifitas anggota dengan menyalurkan ide-ide untuk
memajukankoperasi
6.
Mempererat tali persudaraan sesame anggota koperasi
7.
Melatih Tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas di koperasi
8.
Melatih anggota untuk berorganisasi dan kerjasama antar anggota dalam koperasi
IV. VISI dan MISI
Visi
dan Misi didirikannya Koperasi “Mahasiswa Cemerlang” :
VISI
Terwujudnya
Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah
dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
1.
menyediakan kebutuhan masyarakat.
2.
mewujudkan sumber daya manusia yang professional dan kompeten dalam
pengelolaan
koperasi.
3.
Menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat
4.
Menciptakan situasi yang kondusif untuk mendukung kinerja anggota koperasi
V. JENIS KEGIATAN
Koperasi Mahasiswa
Cemerlang adalah koperasi dengan jenis kegiatan simpan-pinjam.
VI. SASARAN
Seluruh
Warga dan Masyarakat yang berada di Bekasi dan sekitarnya, khususnya Ruko Niaga
Kalimas. dan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan dan ingin menciptakan
lapangan pekerjaan sendiri yang mandiri dan kompeten.
VII. WAKTU DAN TEMPAT
Acara
Pembukaan dan Rapat keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada :
Hari
: Jumat
Tanggal
: 11 November 2013
Waktu
: 09.00-selesai
Tempat
: Aula Mushola Al-Hidayat
VIII. SUSUNAN PENGURUS
KOPERASI “MAHASISWA CEMERLANG”
1) Pelindung :
Muhammad Ansori
2) Penanggung
Jawab : Yozi Latul
Aini
3) Penasehat :
Deryl Nalendra
4) Ketua :
Fahmi Fazarudin
5) Sekertaris :
1. Iklima Fitri Rahmatiah
2.
Amar Tri W.
6) Bendahara :
1. Winda Novriani
2.
Siti Maesaroh
7) Humas :
1. Gina Ramadani
2. Tito
Suasono
8) Anggota :
1. Aji Briliant Dewantara
2.
Indra Oktavianto
3.
Fauzi Rochman
4.
Kemal Pradana
5.
Lany Nurwidyastuti
6.
Muh.Risky Wahyudi
7.
Rafsanjani
8.
Reza Andika Putra
9.
Ridwan Maulana H
10.
Rizkal Purnama
11.
Ayu Budi R
12.
Syahrul Setia
IX. RENCANA ANGGARAN
PENDAPATAN KOPERASI SIMPAN-PINJAM
No.
|
Nama Anggota
|
Jenis Simpanan
|
Jumlah Simpanan
|
||
Pokok
|
Wajib
|
Sukarela
|
|||
Aji Brilliant D
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 200.000
|
6.000.000
|
|
2
|
Ambar Tri W
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 350.000
|
6.150.000
|
3
|
Ayu Budi
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.600.000
|
4
|
Deryl Nalendra
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
5
|
Fahmi Fazarudin
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 120.000
|
5.920.000
|
6
|
Gina Ramadhani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
7
|
Iklima Fitri R
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 90.000
|
5.890.000
|
8
|
Indra Oktavianto
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 110.000
|
5.910.000
|
9
|
Kemal Pradana
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 350.000
|
6.150.000
|
10
|
Lany Nurwidyastuti
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
11
|
M.Ansori
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 250.000
|
6.050.000
|
12
|
Rafsanjani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 70.000
|
5.870.000
|
13
|
Reza Andika
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
14
|
Rizkal
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 80.000
|
5.880.000
|
15
|
Siti Maesaroh
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 150.000
|
5.950.000
|
16
|
Syahrul Setya B
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 120.000
|
5.920.000
|
17
|
Tito Suasono
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 170.000
|
5.970.000
|
18
|
Winda Novriani
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 70.000
|
5.870.000
|
19
|
Yozi Latul A
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 60.000
|
5.860.000
|
20
|
Fauzi
|
Rp. 250.000
|
Rp. 5.550.000
|
Rp. 50.000
|
5.850.000
|
Total
|
Rp. 5.000.000
|
Rp. 111.000.000
|
Rp. 2.690.000
|
118.440.000
|
AKTA PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN PINJAM
“MAHASISWA CEMERLANG”
Kami
yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
2. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
3. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Atas kuasa rapat
pembentukan Koperasi “Mahasiswa Cemerlang“ yang diselenggarakan tanggal 6
Novemeber 2014 ditunjuk oleh pendiri selaku kuasa pendiri dan sekaligus untuk
pertama kalinya sebagai pengurus Koperasi Mahasiswa Cemerlang :
Dengan
susunan sebagai berikut :
1. KETUA : Fahmi Fazarudin
2. SEKRETARIS : Iklima Fitri
Rahmatiah
3. BENDAHARA : Winda Novriani
Kuasa
pendiri menyatakan mendirikan KOPERASI Mahasiswa Cemerlang serta menandatangani
Anggaran Dasar Koperasi Mahasiswa Cemerlang dengan ketentuan sebagai berikut :
PENGURUS KOPERASI MAHASISWA CEMERLANG
Fahmi Fazarudin Iklima FitriRahmatiah
KETUA SEKERTARIS
BERITA ACARA RAPAT PENDIRIAN
KOPERASI SIMPAN - PINJAM (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
KOPERASI SIMPAN - PINJAM (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
Pada hari Hari Selasa
tanggal 4 oktober 2013 telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi Simpan -
Pinjam “Mahasiswa Cemerlang” yang dihadiri oleh 20 orang yang telah menyatakan
diri bersedia menjadi anggota pendiri Koperasi, Adapun hasil keputusan rapat
adalah sebagai berikut :
1. Menetapkan Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi.
Menetapkan
nama, tempat kedudukan Koperasi dan jenis Koperasi :
Nama : Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
Tempat kedudukan : Plaza Kalimas Blok D, Jl. Inspeksi Saluran Kalimalang. Bekasi Timur, Jawa Barat, Indonesia.
Nama : Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
Tempat kedudukan : Plaza Kalimas Blok D, Jl. Inspeksi Saluran Kalimalang. Bekasi Timur, Jawa Barat, Indonesia.
Jenis
Koperasi :
Simpan Pinjam
2. Menetapkan susunan
Pengurus Koperasi Simpan Pinjam :
Ketua : Fahmi Fazarudin
Sekretaris : Iklima Fitri Rahmatiah
Bendahara : Winda Novriani
Ketua : Fahmi Fazarudin
Sekretaris : Iklima Fitri Rahmatiah
Bendahara : Winda Novriani
3. Memberi kuasa kepada
orang-orang tersebut diatas baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri
untuk menandatangani, melengkapi persyaratan dan memproses Akta Pendirian
Koperasi Simpan Pinjam “Mahasiswa Cemerlang” sampai memperoleh status Koperasi
berbadan hukum serta melengkapi segala yang menyangkut perizinan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Demikian
Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
Bekasi, 18
November 2013
Pengurus Koperasi Simpan-Pinjam (KSP) “Mahasiswa Cemerlang”
Ketua Sekretaris Bendahara
Fahmi
Fazarudin Iklima
Fitri
Rahmatiah Winda
Novriani
SURAT PERZINAN PENDIRIAN KOPERASI
Nama :
Fahmi Fazarudin
NPM :
12212647
Dengan
ini kami memohon perizinan untuk mendirikan sebuah koperasi konsumsi
untuk mengembangkan kesejahteraan anggota. Koperasi ini bergerak dalam bidang
konsumsi yang berupa sebagai berikut
.
1. Nama
Koperasi :
Mahasiswa Cemerlang
2. Kegiatan
usaha :
Simpan-Pinjam
Demikiansuratperizinan
kamiuntukmendirikankoperasi. Agar terselenggaranyakoperasi kami
mohonperizinandaribapak/ibu.
Bekasi,
18 November 2013
Yang
menerima
izin Yang
memberi izin
(Fahmi
Fazarudin ) (Dede
Sumarny)
LEMBAR PENGESAHAN
Bekasi,
18 November 2013
Ketua, Sekretaris,
(Fahmi
Fazarudin) (Iklima
Fitri Rahmatiah)
Bendahara,
(Winda
Novriani)
X. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami susun dengan permohonan pendirian koperasi yang kami dirikan
dapat di realisasikan. Pembuatan proposal ini bertujuan untuk memperluas
wawasan dan ilmu pengetahuan tentang peluang dalam mendirikan koperasi. Dari
mendirikan koperasi ini saya menyimpulkan bahwa koperasi ini berdiri karna
kebutuhan masyarakatdapat dan permintaan pasar yang sangat mendukung usaha
kami.
Kami
menyadari bahwa proposal yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna,
untuk itu saran dan masukan sangat kami perlukan karna kami semua masih dalam
proses pembelajaran. Akhir dari proposal ini kami ucapkan terimakasih kepada
semua pihak yang ikut terlibat dalam pembuatan proposal ini.
Bekasi,
18 November2013
Ketua Sekretaris
Fahmi
Fazarudin Iklima
Fitri Rahmatiah
Assalamualaikum, Nama saya Siska wibobo saya tinggal di Surabaya di Indonesia, saya seorang mahasiswa, saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk sangat berhati-hati karena ada banyak perusahaan pinjaman penipuan dan kejahatan di internet , Sampai saya juga sudah di tipu di salah satu KSP on'line, tapi saya tidak pernah putus asa saya terus buka info di gogle dan saya melihat posting Bapak Suryanto tentang kisah cerita beliau dapat pinjaman di bank BI pusat jakarta tanpa di persulit beliau hanya melampirkan KK,KTP,AKTE lahir dan Jaminan Sertifikat RUMAH,dan saya
BalasHapusJuga pun memberanikan diri menghubungi nomor WA yang diterapkan dalam postingan bapak suryanto yaitu nomor WA bpk arif kepala bagian transfer Bank Indonesia pusat WA beliau di 085321740123
Dan beliau menjelaskan tabel pinjaman 25 juta sampai 500 juta dan waktu pinjaman hanya sampai 2 tahun itupun tidak di bayar perbulan penyampainan beliau , dana itu harus langsung di kembalikan pokok dan bunga uang'nya selama 2 tahun jadi kalau 200 juta nanti 2 tahun kemudian baru di kembalikan pokok dan bunga total 204.000.0000
Penyampaian beliau ini program dana pinjaman covid 19 dari seluruh dunia
Alhamdulillah setelah saya laporan semua berkas yang di butuhkan oleh bapak hj arif kurniawan, 5 jam kemudian saya dapat pesang singkat/sms bengking saldo saya bertambah 200 juta dari Bank indonesia alhamdulillah saya sangat bersyukur telah mendapat'kan bantuan pinjaman dana dari Bank Indonesia pusat sekali lagi terima kasih kepada bapak hj arif kurniawan yang telah membantu saya semoga bapak arif di beri umur panjang dan sukses selalu.amin
> pinjaman 25 juta sampai 100 juta
Bunga 1 juta pertahun
Pinjaman 100 sampai 200 juta
Bunga 2 juta pertahun
Pinjaman 200 sampai 300 juta
Bunga 3 juta pertahun
Pinjaman 300 sampai 400 juta
Bunga 4 juta pertahun
Pinjaman 400 juta sampai 500 juta
Bunga 5 juta pertahun